PEMIKIRAN
EKONOMI IBNU KHALDUN
Oleh Nizar Awalludin
Daud / Manajemen
2010 / 11510038
Nama
lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin
al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun. lahir di Tunisia
pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak
sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam,
ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya
tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya
sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan
teori-teori ekonominya.
Pada
puncak kejayaannya, dunia Islam tak hanya unggul dalam bidang politik dan
militer saja. Salah satu faktor penting yang menopang kemajuan Kekhalifahan
Islam di era keemasan adalah sistem perekonomian yang kuat. Dengan menguasai
ekonomi dunia, dunia Islam sempat menjadi adikuasa yang disegani.
Dunia
Islam di era keemasan memiliki sederet ekonom yang telah mencurahkan
pemikirannya untuk membangun Kekhalifahan Islam. Salah satunya adalah Ibnu
Khaldun. Sejatinya, ia adalah ilmuwan Muslim yang serbabisa. Namun, cendekiawan
Muslim yang terlahir di Tunisia itu juga telah menyumbangkan pemikirannya
tentang ekonomi.
Pemikiran
Ibnu Khaldun dalam bukunya dimana dinyatakan bahwa Pemerintah sebagai pemegang
kekuasaan bertanggung jawab atas berjalannya keadilan. Dalam hal uang, karena
pemerintah adalah pihak yang menentukan mata uang yang berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah, maka pemerintah harus menegakkan keadilan mengenai nilai
uang tersebut. Dalam hal nilai dari uang, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa emas
dan perak adalah acuan nilai dari uang. Artinya bahwa uang tidak harus
terbuat dari emas dan perak, tetapi penerbitan uang harus sesuai dengan nilai
harta (cadangan) yang dimiliki oleh pemerintah. Harta cadangan ini tidak harus
berupa emas atau/dan perak, tetapi harus mempunyai nilai yang setara dengan
emas/perak. Karena harga emas/perak relatif stabil sehingga dapat menjadi acuan
bagi harga yang lain. Mengenai nilai tukar dari mata uang, Ibnu Khaldun dalam
kitab yang sama menyatakan bahwa Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh
banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi di
Negara tersebut dan kemampuan untuk memperoleh neraca perdagangan yang positif.
Ibnu Khaldun menyatakan bahwa nilai uang di suatu negara merefleksikan
kemampuan produksi (efisiensi produksi) dari negara tersebut. Sehingga bila
kemampuan produksinya menurun maka nilai (daya beli) uangnya akan menurun atau
harga barang secara berkesinambungan akan meningkat, terjadi inflasi. Karena
itu dalam perdagangan internasional, nilai tukar uang antar negara sebenarnya
tergantung pada kemampuan masing-masing negara memperoleh neraca perdagangan yg
positif. Dengan pernyataan ini Ibnu Khaldun menjelaskan masalah sistim moneter
dan inflasi.
Pemikiran
ekonomi ibnu khaldun
1.Teori tentang harga
2.Pertanian
3.Industri
4.Mata uang
3.Industri
4.Mata uang
5.Kaitan pertumbuhan penduduk dan
pertumbuhan ekonomi.
Teori tentang harga
1.Tingkat keuntungan yang wajar akan
mendorong tumbuhnya perdagangan. Tingkat keuntungan yang rendah jika berlanjut
perniagaan akan macet, dan pasar menjadi hancur serta modal tidak kembali.
(muqoddimah, h. 398)
2.Kemosrotan harga dari produk pertanian akan membawa kegoncangan petani, jika berlanjut petani akan jatuh dalam kemiskinan, modal mereka tidak kembali. (muqoddimah, h. 598)
3.Emas dan perak merupakan logam mulia yang menjadi ukuran harga dan akumulasi modal/kapital, serta menjadi simpanan dan kekayaan bagi penduduk (Muqoddimah, h. 381)
Teori
tantang mata uang
1.Mata uang sebagai alat pengukur
harga barang
2.Fungsi uang yang pertama sebagai
alat pertukaran, dan kedua sebagai nilai kekayaan. (Muqoddimah, h.381).
3.Kekayaan suatu negara tidak
ditentukan oleh banyaknya uang di suatu negara, melainkan ditentukan oleh
tingkat produksi suatu negara.
Bertambahnya jumlah penduduk akan
menciptakan kreativitas kerja, dan manambah kebutuhan kerja masyarakat. ( ibnu
khaldu mengaitkan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi).
Seperti halnya ibnu Taimiayah, ibnu
Khaldun dalam pemikiran ekonominya tidak dilepaskan pula dengan pemikiran
politiknya. Menurutnya manusia itu pada dasarnya adalah:
1.Makhluk politik
2.Manusia tidak bisa hidup sendiri
secaara individual dia membutuhkan orang lain:
a.Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
b.Dalam mempertahankan dirinya dia
harus hidup berkelompok.
Keduanya bisa terpenuhi dengan adanya
kerja sama dengan sesamanya.
Konsep
Ekonomi Ibnu Khaldun
Arsip Tulisan untuk Kategori ini
Juni 16, 2009
Ibnu Khaldun juga banyak memberi
kontribusi bagi pengembangan ilmu ekonomi. Tak heran, bila dia juga dijuluki
sebagai `Bapak Ekonomi’. Gagas dan pemikiran tentang ekonomi Ibnu Khaldun telah
mengilhami sejumlah ekonom terkemuka. Empat abad setelah Ibnu Khaldun
berpulang, pemikirannya tentang ekonomi muncul kembali melalui Adam Smith serta
David Ricardo.
Setelah itu, Karl Marx serta John
Maynard Keynes juga banyak menyerap pemikiran Ibnu Khaldun. Salah satu pengaruh
pemikiran Ibnu Khaldun yang diadopsi Karl Marx antara lain, mengenai dialektika
yang saling mempengaruhi antara pemikiran dan dasar material. Selain itu,
mengenai beberapa cara spesifik variabel ekonomi, khususnya dengan peran tenaga
kerja dalam hubungan sosial.
Ibnu Khaldun begitu menghormati
tenaga kerja sebagai salah satu dari dasar utama masyarakat dan diskusi tentang
profit sebagai nilai yang didapat dari pekerjaan manusia. Pemikiran ekonomi
Ibnu Khaldun menggabungkan hablum minallah dan hablum minnanas.
Ia mendefinisikan ekonomi secara
sosial sebagai aktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh interaksi sosial dan
sebaliknya mereka mempengaruhinya. Prespektif tersebut digunakan Ibn Khaldun
dalam menganalisis nilai pekerja manusia, dalam arti mata pencaharian dan
stratifikasi ekonomi sosial. Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa organisasi
sosial adalah ‘sesuatu yang diperlukan’ bagi usaha manusia dan keinginannya
untuk hidup dan bertahan hidup ‘dengan bantuan makanan’. Untuk mencapai tujuan
ini kemampuan individu saja tidaklah cukup.
Dalam Al-Muqqadimah, Ibnu Khaldun
juga memberikan keutamaan, bukan eksklusif, posisi faktor ekonomi dalam sejarah.
Aktivitas intelektual dari manusia, seni dan ilmu pengetahuan, sikap dan
perilaku moralnya, gaya hidup dan selera, standar kehidupan dan adat
didefinisikan Ibnu Khaldun melalui derajat atau tingkatan produksi.