Powered By Blogger

Kamis, 20 September 2012

PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN


PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN
Oleh Nizar Awalludin Daud / Manajemen 2010 / 11510038


Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun. lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya.
Pada puncak kejayaannya, dunia Islam tak hanya unggul dalam bidang politik dan militer saja. Salah satu faktor penting yang menopang kemajuan Kekhalifahan Islam di era keemasan adalah sistem perekonomian yang kuat. Dengan menguasai ekonomi dunia, dunia Islam sempat menjadi adikuasa yang disegani.
Dunia Islam di era keemasan memiliki sederet ekonom yang telah mencurahkan pemikirannya untuk membangun Kekhalifahan Islam. Salah satunya adalah Ibnu Khaldun. Sejatinya, ia adalah ilmuwan Muslim yang serbabisa. Namun, cendekiawan Muslim yang terlahir di Tunisia itu juga telah menyumbangkan pemikirannya tentang ekonomi.
Pemikiran Ibnu Khaldun dalam bukunya dimana dinyatakan bahwa Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan bertanggung jawab atas berjalannya keadilan. Dalam hal uang, karena pemerintah adalah pihak yang menentukan mata uang yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, maka pemerintah harus menegakkan keadilan mengenai nilai uang tersebut. Dalam hal nilai dari uang, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa emas dan perak adalah acuan nilai dari uang.  Artinya bahwa uang tidak harus terbuat dari emas dan perak, tetapi penerbitan uang harus sesuai dengan nilai harta (cadangan) yang dimiliki oleh pemerintah. Harta cadangan ini tidak harus berupa emas atau/dan perak, tetapi harus mempunyai nilai yang setara dengan emas/perak. Karena harga emas/perak relatif stabil sehingga dapat menjadi acuan bagi harga yang lain. Mengenai nilai tukar dari mata uang, Ibnu Khaldun dalam kitab yang sama menyatakan bahwa Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi di Negara tersebut dan kemampuan untuk memperoleh neraca perdagangan yang positif. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa nilai uang di suatu negara merefleksikan kemampuan produksi (efisiensi produksi) dari negara tersebut. Sehingga bila kemampuan produksinya menurun maka nilai (daya beli) uangnya akan menurun atau harga barang secara berkesinambungan akan meningkat, terjadi inflasi. Karena itu dalam perdagangan internasional, nilai tukar uang antar negara sebenarnya tergantung pada kemampuan masing-masing negara memperoleh neraca perdagangan yg positif. Dengan pernyataan ini Ibnu Khaldun menjelaskan masalah sistim moneter dan inflasi.

Pemikiran ekonomi ibnu khaldun
1.Teori tentang harga
2.Pertanian
3.Industri
4.Mata uang
5.Kaitan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi.


Teori tentang harga
1.Tingkat keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan. Tingkat keuntungan yang rendah jika berlanjut perniagaan akan macet, dan pasar menjadi hancur serta modal tidak kembali. (muqoddimah, h. 398)

2.Kemosrotan harga dari produk pertanian akan membawa kegoncangan petani, jika berlanjut petani akan jatuh dalam kemiskinan, modal mereka tidak kembali. (muqoddimah, h. 598)

3.Emas dan perak merupakan logam mulia yang menjadi ukuran harga dan akumulasi modal/kapital, serta menjadi simpanan dan kekayaan bagi penduduk (Muqoddimah, h. 381)


Teori tantang mata uang
1.Mata uang sebagai alat pengukur harga barang
2.Fungsi uang yang pertama sebagai alat pertukaran, dan kedua sebagai nilai kekayaan. (Muqoddimah, h.381).
3.Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di suatu negara, melainkan ditentukan oleh tingkat produksi suatu negara.
Bertambahnya jumlah penduduk akan menciptakan kreativitas kerja, dan manambah kebutuhan kerja masyarakat. ( ibnu khaldu mengaitkan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi).

Seperti halnya ibnu Taimiayah, ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonominya tidak dilepaskan pula dengan pemikiran politiknya. Menurutnya manusia itu pada dasarnya adalah:
1.Makhluk politik
2.Manusia tidak bisa hidup sendiri secaara individual dia membutuhkan orang lain:
a.Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
b.Dalam mempertahankan dirinya dia harus hidup berkelompok.
Keduanya bisa terpenuhi dengan adanya kerja sama dengan sesamanya.

Konsep Ekonomi Ibnu Khaldun
Arsip Tulisan untuk Kategori ini

Juni 16, 2009
Posted by tonyoke under Konsep Ekonomi Ibnu Khaldun
Leave a Comment 
Ibnu Khaldun juga banyak memberi kontribusi bagi pengembangan ilmu ekonomi. Tak heran, bila dia juga dijuluki sebagai `Bapak Ekonomi’. Gagas dan pemikiran tentang ekonomi Ibnu Khaldun telah mengilhami sejumlah ekonom terkemuka. Empat abad setelah Ibnu Khaldun berpulang, pemikirannya tentang ekonomi muncul kembali melalui Adam Smith serta David Ricardo.
Setelah itu, Karl Marx serta John Maynard Keynes juga banyak menyerap pemikiran Ibnu Khaldun. Salah satu pengaruh pemikiran Ibnu Khaldun yang diadopsi Karl Marx antara lain, mengenai dialektika yang saling mempengaruhi antara pemikiran dan dasar material. Selain itu, mengenai beberapa cara spesifik variabel ekonomi, khususnya dengan peran tenaga kerja dalam hubungan sosial.
Ibnu Khaldun begitu menghormati tenaga kerja sebagai salah satu dari dasar utama masyarakat dan diskusi tentang profit sebagai nilai yang didapat dari pekerjaan manusia. Pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun menggabungkan hablum minallah dan hablum minnanas.
Ibnu_Khaldun-03b
Ia mendefinisikan ekonomi secara sosial sebagai aktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh interaksi sosial dan sebaliknya mereka mempengaruhinya. Prespektif tersebut digunakan Ibn Khaldun dalam menganalisis nilai pekerja manusia, dalam arti mata pencaharian dan stratifikasi ekonomi sosial. Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa organisasi sosial adalah ‘sesuatu yang diperlukan’ bagi usaha manusia dan keinginannya untuk hidup dan bertahan hidup ‘dengan bantuan makanan’. Untuk mencapai tujuan ini kemampuan individu saja tidaklah cukup.
Dalam Al-Muqqadimah, Ibnu Khaldun juga memberikan keutamaan, bukan eksklusif, posisi faktor ekonomi dalam sejarah. Aktivitas intelektual dari manusia, seni dan ilmu pengetahuan, sikap dan perilaku moralnya, gaya hidup dan selera, standar kehidupan dan adat didefinisikan Ibnu Khaldun melalui derajat atau tingkatan produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar